Membangun Kembali Karakter Bangsa (Kolom Sri Sultan H.B. X)
Sejak dulu di masyarakat pedesaan, sesungguhnya telah memiliki embrio demokrasi dalam suatu lembaga rembug desa. Dalam berbagai nama, bentuk, versi, dan variasinya, namun dengan visi dan substansi yang sama, masyarakat desa bangsa Indonesia telah memiliki dan mengembangkan tradisi demokrasi melalui dialog terbuka, akrab, dan hangat antarwarga sebelum memperoleh suatu kesepakatan bulat. Apa yang hidup di masyarakat desa dulu, mekanisme musyawarah-mufakat itu bukanlah sesuatu yang abstrak tetapi telah mengakar dan dilestarikan dengan baik dalam praktik kehidupan guyub-rukun. Manusia Jawa misalnya, untuk berinteraksi dalam keterbukaan selalu berjalan di atas dua norma etika dasar, prinsip rukun dan hormat. Demokrasi skala desa yang dijiwai oleh kedua prinsip itu telah membudaya dan tercermin dalam pandangan hidup, pola pikir dan sikap, tingkah laku serta tindak-tanduk mereka sehari-hari. Namun adalah musykil untuk menerapkan demokrasi tradisional itu ke tingkat negara modern. Demo...